Penerimaan Peserta Didik Baru
SMP NEGERI 3 BALIKPAPAN
I. Tahap Verifikasi dan Validasi harus dilakukan oleh calon peserta didik dengan kriteria sebagai berikut :
- Calon Peserta Didik Kota Balikpapan yang sekolahnya berasal dari luar Kota Balikpapan
- Calon Peserta Didik yang berasal dari lulusan Paket A
- Calon Peserta Didik lulusan tahun 2017, 2018, 2019
- Calon Peserta Didik yang memiliki dokumen prestasi akademik dan non akademik
II. TATA CARA PELAKSANAAN PENDAFTARAN PPDB ON LINE
- MODEL FULL ON-LINE
- Calon Peserta Didik mendaftar secara Daring / On line dimana ada fasilitas internet melalui laman https://balikpapan.siap-ppdb.com
- Calon Peserta Didik wajib meng-upload berkas pendaftaran untuk diverifikasi dan pengesahan (TIDAK PERLU DATANG KESEKOLAH YANG DIPILIH)
- Operator sekolah memverifikasi tanda bukti pendaftaran dan berkas yang telah diupload oleh pendaftar
- Calon Peserta Didik yang belum melakukan upload berkas pendaftaran dianggap belum selesai melalui tahap pendaftaran
- Peserta Didik langsung dapat melihat hasil secara Online melalui https://balikpapan.siap-ppdb.com
III. PILIHAN SEKOLAH :
- Jalur R-1 : Calon peserta didik pada saat mendaftar dapat memilih sekolah sebanyak 3 ( tiga ) sekolah tujuan, Wilayah Jalur R-1 adalah kelurahan Gunung Samarinda RT.24, RT.25 dan RT.42
- Jalur R-Z : Calon peserta didik pada saat mendaftar dapat memilih sekolah paling banyak 3 ( tiga ) pilihan sekolah, Wilayah Jalur R-Z adalah Kelurahan Gunung Samarinda, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kelurahan Muara Rapak, Kelurahan Karang Jati, Kelurahan Karang Rejo, dan Kelurahan Sumber Rejo
- Jalur Prestasi Zonasi : Calon peserta didik pada saat mendaftar dapat memilih sekolah paling banyak 3 ( tiga ) pilihan sekolah, Wilayah Jalur Prestasi Zonasi adalah Kelurahan Gunung Samarinda, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kelurahan Muara Rapak, Kelurahan Karang Jati, Kelurahan Karang Rejo, dan Kelurahan Sumber Rejo
- Jalur Afirmasi / Gakin Zonasi : Calon peserta didik pada saat mendaftar dapat memilih sekolah paling banyak 3 ( tiga ) pilihan sekolah, Wilayah Jalur Afirmasi / Gakin Zonasi adalah Kelurahan Gunung Samarinda, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kelurahan Muara Rapak, Kelurahan Karang Jati, Kelurahan Karang Rejo, dan Kelurahan Sumber Rejo
- Jalur Perpindahan Luar Kota / Mutasi / Anak Guru : Calon peserta didik pada saat mendaftar dapat memilih sekolah paling banyak 3 ( tiga ) pilihan sekolah, Wilayah Jalur Perpindahan / Mutasi / Anak Guru adalah Kelurahan Gunung Samarinda, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kelurahan Muara Rapak, Kelurahan Karang Jati, Kelurahan Karang Rejo, dan Kelurahan Sumber Rejo
- Jalur Prestasi Lintas Zonasi : Calon peserta didik pada saat mendaftar dapat memilih sekolah paling banyak 3 ( tiga ) pilihan sekolah disemua wilayah Kota Balikpapan
IV. PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Jalur R-1 & Jalur RZ
- Surat Keterangan Lulus (SKL) (Asli & discan kemudian diupload)
- Akte Kelahiran (Asli & discan kemudian diupload)
- Kartu Keluarga (Asli & discan kemudian diupload)