Pengisian Formulir Dapodik Tahun Pelajaran 2021-2022

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Pemutakhiran data semester 1 tahun ajaran 2021/2022 dilaksanakan menggunakan aplikasi terbaru yang saat ini dirilis yaitu Aplikasi Dapodik versi 2022. Integrasi data dan pembaruan aplikasi telah dilaksanakan agar Aplikasi Dapodik versi 2022 dapat digunakan sebagai alat untuk pengumpulan data dari satuan pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, dan SLB.
Yang perlu diperhatikan dalam pemutakhiran data adalah
- Cut off untuk program BOS Reguler pada jenjang SD, SMP, SMA, SLB, dan SMK dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2021, dan
- Cut off untuk program BOP tahap 2 pada jenjang PAUD (TK, KB, TPA, SPS) dan kesetaraan (SKB/PKBM) dilakukan pada tanggal 30 September 2021.
Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2022:
- [Pembaruan] Penambahan atribut jumlah laik di data alat periodik.
- [Pembaruan] Penambahan atribut alamat jalan, RT, RW, nama dusun, desa/kelurahan, kode pos, lintang, bujur, dan wilayah di formulir tanah.
- [Pembaruan] Penambahan atribut sub-ruang di formulir ruang khusus jenjang SMK.
- [Pembaruan] Penambahan panjang karakter atribut No. SKHUN dan No. Peserta Ujian di formulir registrasi peserta didik.
- [Pembaruan] Penambahan beberapa atribut guna keperluan pemangku kepentingan di riwayat sertifikasi GTK.
- [Pembaruan] Penambahan atribut jenis bidang usaha di formulir bidang usaha khusus jenjang SMK.
- [Pembaruan] Penambahan atribut pekerjaan di formulir peserta didik khusus jenjang PKBM dan SKB (guna mengakomodir warga belajar).
- [Pembaruan] Penambahan tabel dinamis guna kepentingan yang bersifat sementara.
- [Pembaruan] Penambahan validasi pengisian tugas tambahan kepala sekolah/lembaga atau PLT kepala sekolah/lembaga
- [Pembaruan] Penambahan validasi sanitasi.
- [Pembaruan] Penambahan validasi pengisian KIP/PIP.
- [Pembaruan] Penambahan info terkait pengisian survei PTM.
- [Pembaruan] Penambahan validasi batas minimal usia Peserta Didik jenjang TK adalah 4 Tahun.
- [Pembaruan] Penambahan validasi batas maksimal usia Peserta Didik jenjang PAUD adalah 7 Tahun.
- [Pembaruan] Penambahan validasi batas maksimal Warga Belajar jenjang Kesetaraan adalah 72 Tahun.
- [Pembaruan] Proses kelulusan bersama tingkat akhir.
- [Perbaikan] Perubahan proses bisnis penginputan ruang dan sub-ruang khusus jenjang SMK.
- [Perbaikan] Perubahan paksa untuk mengubah password saat pertama kali login.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Admin Dapodik
CATATAN PENTING :
- Kepada Seluruh Peserta Didik / Siswa wajib mengisi formulir Dapodik
- Formulir Dapodik Dapat Di Download di SINI
- Setelah di isi secara lengkap kemudian dikumpulkan ke Wali kelas Masing-masing