Persyaratan Pemberkasan

Pendaftar/Calon Siswa Jenjang SMP Negeri yang sudah diumumkan Lolos Seleksi/diterima di Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang tua/Wali, dan Prestasi dan telah melakukan daftar ulang / lapor diri secara online dapat melengkapi berkas sebagai berikut :
A. PERSYARATAN PENGUMPULAN BERKAS SESUAI JALUR PENDAFTARAN :
- Jalur Zonasi dan Perpindahan :
- Jalur Afirmasi :
- Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan Sekolah (Blangko dapat di unduh DISINI)
- Surat Pernyataan Peserta Didik (Blangko dapat di unduh DISINI)
- Fotocopy KK sebanyak 3 lembar
- Fotocopy KTP Orangtua sebanyak 3 lembar
- Fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 3 lembar
- Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 3 lembar
- Foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
- Jalur Prestasi :
- Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan Sekolah (Blangko dapat di unduh DISINI)
- Surat Pernyataan Peserta Didik (Blangko dapat di unduh DISINI)
- Surat Pernyataan Bersedia Melanjutkan Prestasi Non Akademik dari Sekolah Asal (Blangko dapat di unduh DISINI)
- Fotocopy KK sebanyak 3 lembar
- Fotocopy KTP Orangtua sebanyak 3 lembar
- Fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 3 lembar
- Foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
B. WARNA STOPMAP UNTUK BERKAS :
- Laki-Laki Berwarna BIRU
- Perempuan Berwarna MERAH
- Stopmap di Tulis NOMOR BERKAS DAFTAR ULANG (contoh = Zonasi : 001 / Afirmasi : 001 / Prestasi Akademik: 001 / Perpindahan : 001 / Prestasi Non Akademik : 001)
-
JADWAL PENGUMPULAN BERKAS AKAN DIUMUMKAN DISINI
View all comments