Tata Cara Daftar Ulang / Lapor Diri
Pendaftar/Calon Siswa Jenjang SMP Negeri yang sudah diumumkan Lolos Seleksi/diterima di Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang tua/Wali, dan Prestasi sudah dikunci di sistem sehingga tidak bisa melakukan pendaftaran lagi pada PPDB Tahap II (Zonasi Seleksi Nilai).
Selanjutnya silakan melakukan proses Lapor Diri melalui Web http://balikpapan.siap-ppdb.com.
Setelah melakukan daftar ulang online silahkan selalu memantau informasi jadwal pertemuan orangtua siswa baru dan penyerahan berkas di website SMPN 3 Balikpapan
Write a comment
Ada 4 Komentar untuk Berita Ini
View all comments
Selain tanggal 1 dan 2 apakah masih bisa diperpanjang lagi untuk daftar ulang nya gan????